Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id

Golkar Akhirnya Mendukung RUU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 06 Januari 2022 17:53
Jakarta: Fraksi Golkar akhirnya mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sebelumnya, perwakilan partai lambang pohon beringin itu membutuhkan waktu melakukan pendalaman saat pengambilan keputusan pengesahan draf RUU TPKS.
 
"Pasti (Fraksi Golkar mendukung RUU TPKS)," kata Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
 
Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Pengesahan bakal beleid tersebut dianggap sebagai jawaban kegelisahan di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.

"RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Aryani.
 
Dia menyampaikan Panja Penyusunan Draf RUU TPKS telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Aryani meyakini konsultasi publik bakal dibuka kembali sehingga partisipasi publik dalam penyusunan RUU TPKS bisa maksimal.
 
"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," kata Aryani.
 
Dia menyampaikan draf RUU TPKS sudah mengalami banyak penyesuaian. Aturan tersebut dipastikan tak hanya sekadar kepastian hukum dan perlindungan  korban, tapi juga menyasar upaya pencegahan.
 
"Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," ujar dia.
 
Aryani berharap pembahasan bisa segera dilakukan. Sehingga, RUU TPKS disahkan dalam waktu dekat.
 
"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," kata dia.
 
Baca: Pemerintah Mulai Menyusun DIM RUU TPKS
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan