Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MTVN/Dheri)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MTVN/Dheri)

JK Nilai Pelantikan Ketua DPR Sesuai Tuntutan MA

Dheri Agriesta • 13 Januari 2016 17:29
medcom.id, Jakarta: Pelantikan politikus Golkar Ade Komarudin menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dinilai sesuai tuntutan Mahkamah Agung (MA). Sebab, MA hanya mengakui Golkar hasil Munas Riau.
 
"Sesuai dengan tuntutan Mahkamah Agung, memang dewasa ini yang berlaku adalah (kepengurusan) Riau," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
 
Golkar Riau merupakan kepengurusan di bawah Ketua Umum Aburizal Bakrie. JK mengakui banyak yang tidak senang dengan pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
 
Pria asal Makassar itu mengatakan, pelantikan Ade dianggap sah jika mendapatkan tanda tangan dari Aburizal Bakrie. Meski begitu, partai beringin kuning tetap perlu melakukan rekonsiliasi untuk menyatukan suara dan kepengurusan.
 
JK mengaku telah bertemu dengan Ade Komarudin. Saat ditanyakan apakah ada pembicaran agar kasus yang menimpa Setya Novanto tak lagi terulang, JK mengaku tak bicara sejauh itu.
 
"Kita hanya bicara bagaimana Indonesia ini lebih baik," kata JK.
 
JK menilai Ade Komarudin layak menjadi orang nomor satu di Parlemen. Kalla berharap, Ade mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, khususnya Golkar.
 
Seperti diketahui, Ade Komarudin resmi menjabat sebagai ketua DPR, periode 2014-2019, melalui keputusan DPR nomor 01/DPR/III/2015-2016.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan