Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)

Tupoksi Pimpinan DPR Periode 2019-2024

Anggi Tondi Martaon • 09 Oktober 2019 11:54
Jakarta: Pimpinan DPR RI telah membahas pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wakil ketua atau disebut koordinator bidang. Setiap wakil ketua bertanggung jawab terhadap kinerja alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
 
"Kami sudah dilantik, beberapa waktu lalu. Saya sudah membagikan tupoksi kepada setiap pimpinan DPR RI lainnya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dikutip dpr.go.id, Rabu, 9 Oktober 2019.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pembagian koordinator bidang hampir serupa dengan periode sebelumnya. 

Tupoksi wakil ketua DPR periode 2019-2024, yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) dipegang Azis Syamsuddin (Golkar), Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) diemban Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) diampu oleh Rachmat Gobel (NasDem), dan Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) dipercayakan kepada Muhaimin Iskandar (PKB).
 
Puan berharap seluruh pimpinan DPR dapat bekerja secara gotong royong, sehingga aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan baik.
 
"Saya sudah membagikan tupoksi kepada pimpinan DPR lainnya. InsyaAllah, apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik, mengingat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan