Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin (22/2). MI/ROMMY PUJIANTO.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin (22/2). MI/ROMMY PUJIANTO.

Masinton Tegaskan Kasus dengan Dita sudah Selesai

M Rodhi Aulia • 23 Februari 2016 00:51
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menegaskan dugaan kasus pemukulan terhadap staf pribadinya Dita Aditia Ismawati sudah selesai. Masinton pun tak banyak merinci penegasannya itu.
 
"Sudah. Sudah. Sudah selesai," ujar Masinton kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
 
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membenarkan hal itu. Dita sebagai pengadu principal sudah mencabut pengaduannya di MKD.

"Dalam rapat pimpinan kita (MKD) memutuskan Pasal 8/12 pengadu berhak mencabut pengaduannya sepanjang itu masih proses verifikasi dan belum diputuskan di MKD," ujar dia.
 
Junimart menambahkan, pencabutan itu disertai surat dari Bareskrim Polri yang menyatakan kasus yang sama juga sudah dicabut. Selain itu, keluarga Dita juga sudah memberikan pernyataan dukungan pencabutan secara resmi.
 
"Rapim memutuskan untuk tidak melanjutkan. Surat dengan bermaterai dan melampirkan perjanjian perdamaian, ditandangani ibunya," pungkas dia
 
Saat ditanya terkait pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik soal dugaan adanya tekanan dalam pencabutan itu, Junimart tak ingin beropini. Yang jelas, kata dia, LBH Apik bukan lagi kuasa hukum Dita sehingga tak berhak bicara apa pun terkait kasus Dita-Masinton.
 
Junimart menegaskan, kendati sudah dicabut, kasus ini tidak akan pernah lagi diproses di MKD. "Enggak bisa. Ini kan awalnya perkara dengan pengaduan. Pelapornya jelas LBH Apik. Tidak bisa pengaduan di-drop, terus dilanjut tanpa pengaduan. Tidak bisa," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan