Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai (Antara)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai (Antara)

Sikapi Putusan MA, Agung dan Ical Bertemu Empat Mata

M Rodhi Aulia • 04 Maret 2016 09:13
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi yang menolak keabsahan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dan menguatkan keabsahan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Putusan ini dinilai merusak rencana rekonsiliasi melalui Munas dalam waktu dekat.
 
Agung dan Ical rencananya segera menyikapi putusan MA tersebut. Kedua pentolan ini akan bertemu empat mata. "Rencana kita akan bertemu. Jam berapa dan di mana tempatnya kita belum tahu," kata Agung Laksono kepada Metrotvnews.com, Jumat (4/3/2016).
 
Dalam pertemuan itu, lanjut Agung, akan dibahas langkah konkret mewujudkan proses rekonsiliasi yang sejatinya hampir rampung. Agung menegaskan, dirinya bersama Ical, sangat berkeinginan proses rekonsiliasi tetap terwujud.

"Nanti saya akan bicara lebih lanjut setelah pertemuan ini," ujar dia.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat mengambil jalan tengah. Yaitu mengaktifkan kembali Munas Riau yang sejatinya sudah habis periodenya pada Desember 2015.
 
Dalam komposisi kepengurusan Munas Riau itu, kedua pentolan itu berada dalam satu kepengurusan. Namun dengan adanya putusan kasasi MA ini, Yasonna menuding MA telah merusak proses rekonsiliasi Golkar yang akan menggelar Munas pada April ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan