"Nanti kita putuskan bersama antara lembaga yang terkait ini pemerintah, penyelenggara, dan DPR komisi II," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Abhan mengatakan pembahasan tanggal Pemilu 2024 harusnya dilakukan pada 6 Oktober 2021. Namun, pembahasan itu ditunda sementara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Abhan, masih ada dua pandangan yang perlu dipertimbangkan sebelum tanggal Pemilu 2024 ditetapkan. Dua pandangan itu menentukan bulan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ada yang usulan pemerintah 15 Mei, usulan awal dari KPU sebagai penyelenggaranya Februari, saya kira nanti tentu di dalam forum RDP itu yang kita kaji sisi sisi mana yang memang realistis dan penyelenggara bisa melakukan di sisi mana," ujar Abhan.
Baca: KPU Dinilai Lebih Berhak Putuskan Tanggal Pemilu Ketimbang Pemerintah
Abhan juga menyebut pihaknya akan memberikan suara terkait dengan penetapan waktu yang pas. Suara Bawaslu nantinya digunakan menentukan waktu yang pas untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami tentu melihat dinamika, tentu nanti kita akan sampaikan di dalam RDP berikutnya," kata Abhan.