Meutya menjelaskan, pelaksanaan uji kepatutan akan dilakukan secara terbuka. Namun saat penyampaian strategi kerahasiaan negara, maka rapat akan diselenggarakan secara tertutup.
"Bahwa penyampaian visi misi selama tidak mengandung kerahasiaan negara maupun strategi yang perlu ditutup sebagai kerahasiaan negara maka rapat akan dilakukan terbuka, disepakati ya?," kata Meutya.
Komisi I juga menetapkan aturan main uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI. Yudo diberikan kesempatan selama 30 menit menyampaikan pemaparan.
Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Baru |
Ketua DPP Partai Golkar itu menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan bersifat terbuka. Jika ada informasi yang bersifat strategis, uji kepatutan dan kelayakan akan berlangsung tertutup.
"Jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup," sebut dia.
Yudo menjalani uji kepatutan didampingi tiga Pangkogabwilhan, yaitu Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Andyawan Martono, dan Pangkogabwilhan III Letnan Jenderal I Nyoman Cantiasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id