Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. (Foto: MTVN/ Nur Azizah)
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. (Foto: MTVN/ Nur Azizah)

Plt Gubernur Tak Izinkan Fasilitas Negara Digunakan untuk Kampanye

Nur Azizah • 01 November 2016 03:57
medcom.id, Jakarta: Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengimbau pasangan cagub cawagub DKI Jakarta tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah dalam kampanye. Termasuk menggunakan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
 
"Kalau boleh atau tidak boleh itu sebenarnya urusannya Bawaslu," kata Sumarsono di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
 
Dirinya sadar Bawaslu pun tidak segan-segan memberikan teguran pada paslon yang melanggar peraturan. Sumarsono tak mempermasalahkan bila paslon saling beradu program dan gagasan.

"Misalnya, kalau petahana ngomong telah mengagas program yang positif dan unggulan ya sah-sah saja. Tapi kalau memanfaatkan fasilitas ya enggak boleh," ungkapnya.
 
Senin siang, Cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama mulai kampanye dengan blusukan ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecapi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
 
Koordinator tim kampanye bidang sosialisasi kampanye pasangan Ahok-Djarot, Merry Hotma, mengatakan RPTRA ini merupakan salah satu dari sembilan RPTRA yang belum sempat dikunjungi Ahok.
 
Sesampainya di sana, Ahok langsung menyapa warga di RPTRA. Usai dari RPTRA, Ahok juga bergerak meninjau lokasi banjir dekat Pasar Lenteng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan