medcom.id, Jakarta: Partai Golkar berjanji akan menempatkan Ade Komarudin (Akom) di posisi yang tidak kalah mulia dengan Ketua DPR. Namun Golkar akan pikir ulang pasca Akom diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Jangan sampai kita perjuangkan Akom untuk duduk di posisi tertentu sementara ada larangan sebagai implikasi dari keputusan MKD itu. Berarti Golkar melabrak lagi," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Idrus mengaku pascarapat dengan Dewan Pembina Golkar, pihaknya telah menugaskan sebuah tim mengkaji posisi prestisius untuk Akom. Namun setelah adanya putusan MKD ini, tentu menjadi pertimbangan baru.
"Posisi Akom karena ada putusan MKD kita kaji, kita pelajari," ujar dia.
Sebelumnya MKD menjatuhkan sanksi ringan dan sedang kepada Akom sekaligus. Sanksi ringan karena Akom terbukti melanggar kode etik terkait mitra kerja yang diadukan Komisi VI DPR dan sanksi sedang terkait RUU Pertembakauan yang diadukan Badan Legislasi.
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar berjanji akan menempatkan Ade Komarudin (Akom) di posisi yang tidak kalah mulia dengan Ketua DPR. Namun Golkar akan pikir ulang pasca Akom diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Jangan sampai kita perjuangkan Akom untuk duduk di posisi tertentu sementara ada larangan sebagai implikasi dari keputusan MKD itu. Berarti Golkar melabrak lagi," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Idrus mengaku pascarapat dengan Dewan Pembina Golkar, pihaknya telah menugaskan sebuah tim mengkaji posisi prestisius untuk Akom. Namun setelah adanya putusan MKD ini, tentu menjadi pertimbangan baru.
"Posisi Akom karena ada putusan MKD kita kaji, kita pelajari," ujar dia.
Sebelumnya MKD menjatuhkan sanksi ringan dan sedang kepada Akom sekaligus. Sanksi ringan karena Akom terbukti melanggar kode etik terkait mitra kerja yang diadukan Komisi VI DPR dan sanksi sedang terkait RUU Pertembakauan yang diadukan Badan Legislasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)