Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Istimewa.
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Istimewa.

Warga Inggris, Denmark, dan Norwegia Dilarang ke Indonesia

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Desember 2021 17:19
Jakarta: Sebanyak tiga negara masuk daftar yang dilarang sementara ke Indonesia. Penambahan itu lantaran penularan varian covid-19 Omicron di tiga negara tersebut semakin parah.
 
"Yaitu UK (United Kingdom/Inggris), Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dari daftar," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi, Senin, 20 Desember 2021.
 
Luhut mengatakan pemerintah terus memonitor perkembangan covid-19 dunia. Daftar negara yang dilarang sementara ke Indonesia bisa berubah seiring dinamika covid-19.

"Kalau penularan Omicron di negara itu semakin parah, kita menyesuaikan," ucap dia.
 
Baca: Tangani Omicron, Pemerintah Diminta Batasi Pelancong dari Luar Negeri
 
Di sisi lain, Luhut menyebut warga negara Indonesia (WNI) dari daftar yang dilarang sementara ke Indonesia tetap bisa kembali ke Tanah Air. Namun, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.

Berikut daftar terbaru 13 negara yang dilarang sementara ke Indonesia;

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambik
  7. Eswatini
  8. Malawi
  9. Angola
  10. Zambia
  11. Inggris
  12. Norwegia
  13. Denmark.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan