Jakarta: Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penetapan Hari Wayang Nasional. Jokowi menetapkan setiap 7 November menjadi Hari Wayang Nasional.
"Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap upaya pemajuan wayang Indonesia, Pemerintah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi Kepres Hari Wayang seperti dilansir Antara, Senin, 31 Desember 2018.
Penetapan Hari Wayang Nasional ini dilatarbelakangi karena wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional. Kesenian ini memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
Baca: Mendikbud Setuju 7 November Hari Wayang
Penetapan Hari Wayang Nasional ini juga dengan pertimbangan pengukuhan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap wayang Indonesia ke dalam daftar representatif budaya takbenda warisan manusia. Pengakuan internasional ini dinilai mampu meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap wayang Indonesia.
Keppres Hari Wayang ditandatangani Jokowi pada 17 Desember 2018. Kendati ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional, 7 November bukan merupakan hari libur.
Jakarta: Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penetapan Hari Wayang Nasional. Jokowi menetapkan setiap 7 November menjadi Hari Wayang Nasional.
"Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap upaya pemajuan wayang Indonesia, Pemerintah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi Kepres Hari Wayang seperti dilansir
Antara, Senin, 31 Desember 2018.
Penetapan Hari Wayang Nasional ini dilatarbelakangi karena wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional. Kesenian ini memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
Baca: Mendikbud Setuju 7 November Hari Wayang
Penetapan Hari Wayang Nasional ini juga dengan pertimbangan pengukuhan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap wayang Indonesia ke dalam daftar representatif budaya takbenda warisan manusia. Pengakuan internasional ini dinilai mampu meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap wayang Indonesia.
Keppres Hari Wayang ditandatangani Jokowi pada 17 Desember 2018. Kendati ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional, 7 November bukan merupakan hari libur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)