Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Mekanisme Persetujuan Calon Kapolri Diharap Segera Rampung

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Januari 2021 12:16
Jakarta: Pemerintah berharap mekanisme persetujuan calon Kapolri segera rampung. Calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo(Jokowi) ialah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
 
"Pemerintah sangat mengharapkan proses ini ditindaklanjuti secepat-cepatnya," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 13 Januari 2021.
 
Pratikno berharap mekanisme itu rampung sebelum 20 hari. Sehingga, Indonesia segera memperoleh Kapolri definitif.

"Hasil proses di DPR kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusulkan Pak Presiden," ujar dia.
 
Baca: Jokowi Resmi Usulkan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
 
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
 
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
 
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan fit and proper test.
 
"Proses ini akan ditempuh selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," kata Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan