Jakarta: Perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual harus diberikan secara komprehensif. Pemerintah diminta tidak berhenti dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebiri Kimia.
"Jika PP tentang Kebiri Kimia telah ditandatangani Presiden (Joko Widodo) alangkah baiknya diiringi dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)," kata anggota Komisi VIII Lisda Hendra Joni kepada Medcom.id, Selasa, 5 Januari 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyakini RUU PKS mampu memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan kelompok rentan yang mengalami kekerasan seksual. Aturan ini tidak hanya menegaskan proses hukum terhadap pelaku, tetapi menjamin hak korban.
"Dan jika ini terwujud kita sebagai orang tua memiliki jaminan, dan perlindungan dari negara untuk keamanan dan masa depan putra dan putri bangsa," ungkap legislator asal daerah pemilihan Sumatra Barat I itu.
Dia mendukung penuh pengesahan PP Kebiri Kimia. Sebab, aksi pelecehan dan kekerasan seksual cenderung meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Baca: Kebiri Kimia Bentuk Perlindungan Bagi Pewaris Masa Depan
Dia berharap aturan ini menimbulkan efek jera. Sehingga, menghilangkan niat pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dengan adanya hukuman ini para pelaku menjadi kehilangan niat untuk melakukan aksinya dengan ancaman hukuman yang cukup menyeramkan," ujar dia.
Jakarta: Perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman
kekerasan seksual harus diberikan secara komprehensif. Pemerintah diminta tidak berhenti dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebiri Kimia.
"Jika PP tentang Kebiri Kimia telah ditandatangani Presiden (Joko Widodo) alangkah baiknya diiringi dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (
PKS)," kata anggota Komisi VIII Lisda Hendra Joni kepada
Medcom.id, Selasa, 5 Januari 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyakini RUU PKS mampu memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan kelompok rentan yang mengalami kekerasan seksual. Aturan ini tidak hanya menegaskan proses hukum terhadap pelaku, tetapi menjamin hak korban.
"Dan jika ini terwujud kita sebagai orang tua memiliki jaminan, dan perlindungan dari negara untuk keamanan dan masa depan putra dan putri bangsa," ungkap legislator asal daerah pemilihan Sumatra Barat I itu.
Dia mendukung penuh pengesahan PP Kebiri Kimia. Sebab, aksi pelecehan dan kekerasan seksual cenderung meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Baca: Kebiri Kimia Bentuk Perlindungan Bagi Pewaris Masa Depan
Dia berharap aturan ini menimbulkan efek jera. Sehingga, menghilangkan niat pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dengan adanya hukuman ini para pelaku menjadi kehilangan niat untuk melakukan aksinya dengan ancaman hukuman yang cukup menyeramkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)