Polisi olah TKP di rumah Amien Rais (Ant/Regina Safri)
Polisi olah TKP di rumah Amien Rais (Ant/Regina Safri)

Diteror, LPSK Siap Berikan Amien Perlindungan

Antara • 07 November 2014 08:50
medcom.id, Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Perlindungan menyusul ancaman penembakan terhadap kediaman Amien di Yogyakarta.
 
"Bila beliau (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
 
Semendawai mengatakan, kasus teror yang menimpa Amien Rais termasuk kategori mengancam fisik dan psikologis. Sehingga, LPSK dapat mempertimbangkan melayani perlindungan untuk keselamatan jiwa. Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut pelaku aksi penembakan misterius yang menimpa mantan Ketua Umum Muhamadiyah itu.

"Apa pun (teror) itu tidak boleh dibiarkan aparat kepolisian harus menangkap pelakunya," ujar Semendawai.
 
Lebih lanjut, Semendawai menuturkan, jika kasus itu tidak terungkap, khawatir mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional. Mengingat, Amien Rais merupakan salah satu tokoh politik nasional dan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan