ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Wacana Tes PCR di Tiap Moda Transportasi Ditentang

Candra Yuri Nuralam • 30 Oktober 2021 02:29
Jakarta: Pemerintah berencana menetapkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bertransportasi di semua moda. Anggota komisi IX DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mufidayati memprotes kebijakan itu.
 
Mufida menyebut kebijakan itu bakal mencekik rakyat. Apalagi, saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang tercabik-cabik akibat pandemi covid-19.
 
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," kata Mufida melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Oktober 2021.

Selain memberatkan ekonomi rakyat, kebijakan itu diyakini membuat daerah keteteran. Pasalnya, infrastruktur lab pemeriksaan PCR di tiap daerah berbeda.
 
"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat itu. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?" ujar Mufida.
 
Baca: Catat, Ini Aturan Terbaru PCR dan Antigen untuk Perjalanan di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali
 
Ia tidak yakin lab pemeriksaan bisa menangani permintaan yang membludak saat kebijakan itu diterapkan. Dia juga mengkhawatirkan akurasi PCR akan menurun jika hasilnya kelamaan.
 
"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," tutur Mufida.
 
Pemerintah diminta lebih bijak membuat aturan. Dia menyarankan pemerintah menguatkan vaksinasi ketimbang menyuruh rakyat PCR untuk tiap perjalanan.
 
"Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang," ujar Mufida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan