Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi, menjelaskan harus ada kesamaan tata kelola dalam mengatur data lintas negara. Dengan begitu, data pribadi di setiap negara dapat terlindungi dengan baik.
"Setiap negara diharapkan hormati regulasi dan tata kelola data di negara lain dan bisa saling kerja sama untuk atur arus data luar biasa besar," ujar Dedy dalam acara Sofa Talk bertajuk 'Kepimpinan Indonesia dalam Isu Digital di Forum G20' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pembahasan RUU PDP Belum Ada Kemajuan
Dedy menyebut salah satu contoh pentingnya perlindungan data lintas negara dalam pengunaan media sosial (medsos). Pasalnya, Dedy menyakini data pribadi di medsos tersebar luas di ruang digital.
"Platfrom digital pasti ada unsur yang mengalir lintas negara (sehingga) bagaiman kita mengatur tata kelola yang mengalir lintas negara inilah harus dibicarkan (dan) disepakati (dalam G20)," jelas dia.