Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus melanjutkan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Proyek ini tak boleh terhalang dengan pergantian pucuk kepemiminan nasional.
"Tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut dia, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.
"Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," ujar dia.
Pembentukan Haluan Negara
Bamsoet menyampaikan pembentukan haluan negara yang dipatuhi pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Bamsoet menjelaskan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR.
"Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045," jelas dia.
Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wali kota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jakarta: Ketua
MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus melanjutkan proyek pemindahan
Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Proyek ini tak boleh terhalang dengan pergantian pucuk kepemiminan nasional.
"Tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," ujar Bamsoet dalam
Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut dia, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep
smart,
green,
blue city, serta
hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.
"Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," ujar dia.
Pembentukan Haluan Negara
Bamsoet menyampaikan pembentukan haluan negara yang dipatuhi pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Bamsoet menjelaskan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR.
"Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045," jelas dia.
Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wali kota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)