Aturan Wajib Nyanyi 'Indonesia Raya' 3 Stanza Tengah Digodok
Arga sumantri • 18 September 2017 10:27
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menerbitkan aturan tentang kebijakan wajib menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' 3 stanza. Aturan itu bakal tertuang dalam peraturan menteri atau permen.
"Permen sedang digodok. Kita masih dalam rangka meminta masukkan," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di SMKN 6 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2017.
Muhadjir mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta banyak saran dari sejumlah pihak. Terutama para praktisi di bidang pendidikan dan kebudayaan. "Kalau bukan pelaku ya boleh punya pendapat, tetapi kita nomor dua-kan," ungkapnya.
Baca: Sekolah Wajib Menyanyikan 'Indonesia Raya' 3 Stanza saat Upacara
Muhadjir mengaku hari ini bakal mengundang para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia. Mereka bakal dimintai masukan sebelum permen wajib lagu Indonesia Raya tiga stanza terbit. "Perubahan lagu Indonesia Raya yang nanti 3 stanza itu waktunya tiga kali lipat dibandingkan biasanya," ungkapnya.
Saat ini Muhadjir sudah mewajibkan seluruh sekolah agar gencar melakukan sosialisasi tentang lagu Indonesia Raya tiga stanza. Ia mau seluruh pelajar hafal dan bisa memaknai isi lagu kebangsaan versi asli itu.
Baca: Mendikbud Minta Sekolah Sosialisasikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Muhadjir juga mewajibkan lagu Indonesia Raya 3 stanza dinyanyikan saat upacara bendera di sekolah. Ia juga meminta lagu itu dikumandangkan sebelum proses belajar mengajar dimulai. "Jangan sampai ada siswa yang tidak hafal," ungkapnya.
Berikut ini lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Bait/Stanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Bait/Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Bait/Stanza III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri
N’jaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.
S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya.
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Refrein;
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menerbitkan aturan tentang kebijakan wajib menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' 3 stanza. Aturan itu bakal tertuang dalam peraturan menteri atau permen.
"Permen sedang digodok. Kita masih dalam rangka meminta masukkan," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di SMKN 6 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2017.
Muhadjir mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta banyak saran dari sejumlah pihak. Terutama para praktisi di bidang pendidikan dan kebudayaan. "Kalau bukan pelaku ya boleh punya pendapat, tetapi kita nomor dua-kan," ungkapnya.
Baca: Sekolah Wajib Menyanyikan 'Indonesia Raya' 3 Stanza saat Upacara
Muhadjir mengaku hari ini bakal mengundang para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia. Mereka bakal dimintai masukan sebelum permen wajib lagu Indonesia Raya tiga stanza terbit. "Perubahan lagu Indonesia Raya yang nanti 3 stanza itu waktunya tiga kali lipat dibandingkan biasanya," ungkapnya.
Saat ini Muhadjir sudah mewajibkan seluruh sekolah agar gencar melakukan sosialisasi tentang lagu Indonesia Raya tiga stanza. Ia mau seluruh pelajar hafal dan bisa memaknai isi lagu kebangsaan versi asli itu.
Baca: Mendikbud Minta Sekolah Sosialisasikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Muhadjir juga mewajibkan lagu Indonesia Raya 3 stanza dinyanyikan saat upacara bendera di sekolah. Ia juga meminta lagu itu dikumandangkan sebelum proses belajar mengajar dimulai. "Jangan sampai ada siswa yang tidak hafal," ungkapnya.
Berikut ini lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Bait/Stanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Bait/Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Bait/Stanza III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri
N’jaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.
S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya.
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Refrein;
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)