"Rapat sudah selesai tinggal nanti hari Rabu kita atur dengan pihak pemerintah dengan para Menteri Kominfo mudah-mudahan juga berjalan dengan lancar," ucap Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Kharis perkembangan RUU PDP akan disampaikan ke masyarakat saat rapat kerja pada Rabu, 7 September 2022. Kharis menekankan RUU PDP sangat penting untuk menjaga keamanan data pribadi.
"Kalau sudah disahkan undang-undang adalah bahwa setiap pemroses data itu wajib menjamin keamanan itu artinya data pribadi milik subjek data pribadi itu harus dipastikan keamanannya karenanya mestinya kalau terjadi kebocoran data maka pengendali tidak dapat memproses," tegas kharis.
Baca: Krusial, Menkominfo Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Data |
Direktur Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan RUU PDP akan segera selesai di tingkat Panja. Ia berharap RUU ini segera bisa disahkan.
"Hampir semua sudah selesai sisa dua kali meeting lagi mudah-mudahan kita segera akan pembahasan ini kan baru tingkat panjang kita harapkan segera," tegas Samuel.
(Devi Rahma Syafira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id