"Ya kita sudah buat aturannya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan aturan itu akan disosialisasikan ke masyarakat. Aturan itu dibuat untuk menjaga kemurnian masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kitalah, hal-hal yang menurut saya di luar tuntunan agama," ungkap dia.
Baca: Sandi dan Erick Berpeluang Jadi Cawapres Airlangga, Golkar: KIB yang Tentukan |
Dia menyampaikan aturan tersebut masih tahap finalisasi. Ditargetkan, aturan itu dikeluarkan sebelum kampanye.
"Secepatnya dong (aturan larangan kampanye di rumah ibadah diumumkan). Sebelum pemilu," ujar dia.