"Ya kita sudah buat aturannya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan aturan itu akan disosialisasikan ke masyarakat. Aturan itu dibuat untuk menjaga kemurnian masyarakat.
"Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kitalah, hal-hal yang menurut saya di luar tuntunan agama," ungkap dia.
Baca: Sandi dan Erick Berpeluang Jadi Cawapres Airlangga, Golkar: KIB yang Tentukan |
Dia menyampaikan aturan tersebut masih tahap finalisasi. Ditargetkan, aturan itu dikeluarkan sebelum kampanye.
"Secepatnya dong (aturan larangan kampanye di rumah ibadah diumumkan). Sebelum pemilu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id