Suasana sidang paripurna DPR/MI/MOHAMAD IRFAN.
Suasana sidang paripurna DPR/MI/MOHAMAD IRFAN.

Paripurna Gagal Putuskan Revisi UU MD3, KMP-KIH Kisruh Lagi?

Githa Farahdina • 26 November 2014 13:41
medcom.id, Jakarta: Sidang paripurna DPR hari ini gagal memutuskan dua agenda terkait revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3. Beberapa fraksi, utamanya Koalisi Merah Putih (KMP), banyak yang mempertanyakan urgensi pembahasan UU MD3 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
 
Perdebatan panjang menyita waktu paripurna. DPD yang tidak dikutsertakan dalam pembahasan juga jadi alasan menunda-nunda penetapan revisi UU MD3.
 
"Pembahasan kita kembalikan ke Badan Legislasi (Baleg). Sidang ditutup," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin sidang, Fahri Hamzah, sembari mengetukkan palu di ruang sidang paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Pembatalan penetapan proses revisi UU MD3 membuat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kecewa. Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo mengaku prihatin dengan kondisi ini.
 
"Masyarakat bisa menilai siapa yang konsisten ingin menyelesaikan (kisruh di DPR), dan siapa yang tidak. Sudah kelihatan arahnya," kata Arif usai mengikuti sidang paripurna.
 
Politikus Partai NasDem Johny G Plate juga bereaksi keras atas kegagalan paripurna hari ini. "Hari ini paripurna DPR mempertontonkan dagelan," kata Johny. Ia menilai ada indikasi memperpanjang persoalan dan permusuhan di DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan