Politikus Partai Golkar Agung Laksono. (Foto:MI/Ramdani)
Politikus Partai Golkar Agung Laksono. (Foto:MI/Ramdani)

Agung Laksono Terima Laporan Juru Runding Tiap Hari

Githa Farahdina • 19 Desember 2014 20:20
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Ancol Agung Laksono terus memantau perkembangan islah dengan kubu Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal 'Ical' Bakrie. Saban hari Agung mendapat laporan dari Yorrys Raweyai, juru runding Golkar Agung.
 
"Juru runding harus reguler melaporkan ke saya, tiap hari," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2014).
 
Namun, laporan tak akan bisa diberikan sebelum perundingan terjadi. Pasalnya, kubu Ical belum menunjuk juru runding resmi. Berbeda dengan kubu Agung yang komposisinya sudah lengkap.

"Kalau dari kami, lima itu ada (lengkap), satu dari Dewan Pertimbangan, empat dari DPP," tambah Agung.
 
Agung juga berharap Ical secepatnya menunjuk juru runding. "Kalau belum ketemu, kita minta percepatan. Siapkan dulu juru rundingnya. Kalau terbentuk, bisa ketemu, siapa tahu minggu depan bisa ketemu," tambahnya.
 
Golkar sudah lama terbelah. Puncaknya ketika Ical tetap menggelar Munas IX Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, 30 November - 3 Desember 2014. Padahal, banyak pihak di intern partai menentang. Munas secara aklamasi menetapkan Ical sebagai ketum.
 
Tak sampai seminggu, penentang Munas Bali, yang dikomando Agung Laksono menggelar munas tandingan di Ancol, Jakarta Utara, 5 - 7 Desember 2014. Agung terpilih sebagai ketum dalam perhelatan itu.
 
Tak ingin dualisme kepemimpinan ini benar-benar membenamkan Golkar, banyak tokoh politik di partai beringin meminta Ical dan Agung bersalaman. Berdamai. Golkar versi Agung kemudian menunjuk Yorrys sebagai juru runding islah, tapi tidak demikian dengan Golkar kubu Ical. Sampai kini mereka belum menunjuk siapa yang menjadi juru damai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan