(MI/Rommy Pujianto)
(MI/Rommy Pujianto)

Benny: KPK Harus Diselamatkan

Githa Farahdina • 18 Februari 2015 11:17
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, nyaris semua pimpinan KPK saat ini menyandang status tersangka atas kasus berbeda.
 
Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, lembaga antirasuah itu harus diselamatkan.
 
"KPK harus diselamatkan. Mekanisme untuk selamatkan KPK ada di UU KPK. Silakan presiden menggunakan kewenangannya," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Benny menjelaskan, sesuai Undang-undang, apabila pimpinan KPK terlibat kasus hukum, yang bersangkutan harus berhenti sementara dari jabatannya. Kepala negara bisa mengambil tindakan dalam kondisi seperti ini.
 
"Presiden mempunyai kewenangan (membuat) perppu," tambah politikus Partai Demokrat itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan