Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Ia menyerahkan peoses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Presiden Jokowi ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
Presiden Jokowi menyebut Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga, ia percaya proses hukum akan berjalan secara terbuka.
"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tuturnya.
Kepala Negara juga telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Ia menyerahkan peoses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Presiden Jokowi ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
Presiden Jokowi menyebut Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga, ia percaya proses hukum akan berjalan secara terbuka.
"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tuturnya.
Kepala Negara juga telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)