Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memastikan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi undang-undang (UU) bakal berjalan mulus. Pasalnya, Komisi II DPR sudah sepakat Perppu tersebut dibawa ke rapat paripurna.
"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu (Komisi II)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Puan meminta pihak terkait tak khawatir. Perppu tersebut tengah dalam proses menuju rapat paripurna.
"Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu," ungkap dia.
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyebut pengesahan Perppu Pemilu bakal dilakukan dalam waktu dekat. Diyakini, Perppu Pemilu bakal menjadi salah satu agenda rapat paripurna terdekat.
"Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," ucap Puan.
Seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disahkan menjadi UU dan dibawa ke paripurna. Pengambilan keputusan itu berlangsung pada rapat kerja di Komisi II DPR pada Rabu, 15 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Ketua
DPR Puan Maharani memastikan pengesahan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi undang-undang (UU) bakal berjalan mulus. Pasalnya, Komisi II DPR sudah sepakat Perppu tersebut dibawa ke rapat paripurna.
"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu (Komisi II)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Puan meminta pihak terkait tak khawatir. Perppu tersebut tengah dalam proses menuju rapat paripurna.
"Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu," ungkap dia.
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyebut pengesahan Perppu Pemilu bakal dilakukan dalam waktu dekat. Diyakini, Perppu Pemilu bakal menjadi salah satu agenda rapat paripurna terdekat.
"Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," ucap Puan.
Seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disahkan menjadi UU dan dibawa ke paripurna. Pengambilan keputusan itu berlangsung pada rapat kerja di Komisi II DPR pada Rabu, 15 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)