Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Presiden Sudah Teken UU IKN

Andhika Prasetyo • 18 Februari 2022 11:06
Jakarta: Kantor Staf Presiden menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. UU ini ditandatangani Jokowi beberapa waktu lalu.
 
"Iya sudah ditandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022. Sepertinya 15 Februari 2022," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong kepada Media Indonesia, Jumat, 18 Februari 2022.
 
Kendati sudah diteken, kata dia, pembangunan resmi belum bisa dilakukan. Pemerintah harus lebih dulu merampungkan sejumlah aturan turunan yang menjadi landasan kegiatan-kegiatan di Ibu Kota baru bernama Nusantara tersebut.

"Aturan-aturan turunan itu semua sama pentingnya. Tapi logika sederhananya perlu Peraturan Presiden Otorita IKN dulu baru kemudian yang lain, termasuk pengangkatan Kepala Otorita," tegas dia.
 
Baca: Minta Lahan 4.500 Hektare di IKN, Ini Penjelasan Panglima TNI
 
DPR menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Bakal beleid tersebut  mendapat dukungan mayoritas fraksi dan sah menjadi undang-undang (UU).
 
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang IKN dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
 
"Setuju," jawab anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna secara fisik dan virtual yang diikuti suara ketukan palu pengesahan.
 
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan laporan proses pembahasan. Pembentukan Pansus dilakukan pada 7 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan