Jakarta: Partai Golkar telah menyerahkan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Azis diganti karena terjerat kasus korupsi.
"Partai Golkar sudah memutuskan saudara Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu menyampaikan penunjukan Lodewijk sudah melalui mekanisme internal partai. Nama Lodewijk disetujui dalam rapat pleno Partai Golkar.
"Sehingga proses di internal Golkar sudah sesuai mekanisme," ungkap dia.
Dia berharap proses pengajuan pergantian tersebut segera diproses DPR. Sehingga kekosongan posisi pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) segera terisi.
Baca: Hari Ini, Airlangga Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin ke DPR
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti proses pergantian sesuai mekanisme yang berlaku. Pengajuan pergantian bakal disampaikan di rapat paripurna terdekat.
"Insyaallah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September 2021," kata Puan.
Jakarta:
Partai Golkar telah menyerahkan nama pengganti
Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua
DPR. Azis diganti karena terjerat kasus korupsi.
"Partai Golkar sudah memutuskan saudara Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu menyampaikan penunjukan Lodewijk sudah melalui mekanisme internal partai. Nama Lodewijk disetujui dalam rapat pleno Partai Golkar.
"Sehingga proses di internal Golkar sudah sesuai mekanisme," ungkap dia.
Dia berharap proses pengajuan pergantian tersebut segera diproses DPR. Sehingga kekosongan posisi pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) segera terisi.
Baca:
Hari Ini, Airlangga Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin ke DPR
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti proses pergantian sesuai mekanisme yang berlaku. Pengajuan pergantian bakal disampaikan di rapat paripurna terdekat.
"Insyaallah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September 2021," kata Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)