Jakarta: Fraksi Partai Golkar DPR tidak keberatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Asal, dasar hukum menindak pelaku kekerasan seksual itu masuk dalam Prolegnas 2021.
“Kami tetap mendukung RUU PKS ini untuk dibahas dalam masa (prolegnas) sekarang atau pun yang berikutnya,” kata Ketua Kelompok Komisi Badan Legislasi (Kapoksi Baleg) Fraksi Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2020.
Nurul menilai RUU PKS penting, terutama bagi perempuan. Dia berharap substansi RUU PKS tetap dibahas meskipun RUU tidak berdiri sendiri.
“Penting bahwa substansi RUU PKS dimasukkan dalam RUU yang akan datang,” ujar Nurul.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjamin RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2021. Supratman menegaskan aturan hukum itu tak hanya penting untuk perempuan.
“Jangan pikir bahwa laki-laki tidak (menganggap penting) ya. Ini kita akan lanjutkan di prolegnas yang akan datang,” ucap Supratman.
(Baca: NasDem Masih Berharap Pembahasan RUU PKS Dilanjutkan)
Jakarta: Fraksi Partai Golkar DPR tidak keberatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Asal, dasar hukum menindak pelaku kekerasan seksual itu masuk dalam Prolegnas 2021.
“Kami tetap mendukung RUU PKS ini untuk dibahas dalam masa (prolegnas) sekarang atau pun yang berikutnya,” kata Ketua Kelompok Komisi Badan Legislasi (Kapoksi Baleg) Fraksi Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2020.
Nurul menilai RUU PKS penting, terutama bagi perempuan. Dia berharap substansi RUU PKS tetap dibahas meskipun RUU tidak berdiri sendiri.
“Penting bahwa substansi RUU PKS dimasukkan dalam RUU yang akan datang,” ujar Nurul.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjamin RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2021. Supratman menegaskan aturan hukum itu tak hanya penting untuk perempuan.
“Jangan pikir bahwa laki-laki tidak (menganggap penting) ya. Ini kita akan lanjutkan di prolegnas yang akan datang,” ucap Supratman.
(Baca:
NasDem Masih Berharap Pembahasan RUU PKS Dilanjutkan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)