Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara/Widodo S)
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara/Widodo S)

Putuskan Nasib BG, Jokowi Bak Cetak Gol di Injury Time

Suci Sedya Utami • 19 Februari 2015 10:34
medcom.id, Jakarta: Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai, Presiden Joko Widodo tepat waktu dalam mengumumkan nasib Komjen Budi Gunawan. Ia menilai, pembatalan Budi Gunawan sebagai kapolri bagai gol indah di masa injury time.
 
"Sangat tepat karena diumumkan di hari terakhir masa sidang DPR yang akan reses," kata Ikrar dalam program Bincang Pagi Metro TV, Kamis (19/2/2015).
 
Menurut dia, kondisi bakal berbeda bila saja Joko Widodo mengumumkan jauh-jauh hari sebelum masa reses pada 19 Februari-22 Maret. Bila demikian, bukan tidak mungkin DPR khususnya Komisi III akan langsung menggelar sidang merespon keputusan Presiden.

"Bukan mustahil emosi DPR akan masih tinggi karena menilai keputusan yang telah disepakati tak dihargai. Paling tidak, di masa reses membuat DPR akan berpikir matang soal keputusan Presiden ini," tutur dia.
 
Ikrar menilai, dari segi politik keputusan tidak melantik Budi Gunawan membuktikan janji Jokowi pada rakyat. Presiden konsisten untuk tidak memilih pejabat yang tersandung kasus korupsi.
 
"Sudah memenuhi janji beliau pada Tim Sembilan dan masyarakat soal win-win solution," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan