Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bantuan ini dimulai sejak akhir Juli 2021.
"(Percepatan bansos) untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Jokowi menjelaskan berbagai bansos yang disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19. Mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) desa, bantuan untuk usaha mikro kecil, dan warung bantuan subsidi.
"Program bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata dia.
Baca: Jokowi Sebut Ada 3 Pilar Utama dalam Menangani Pandemi Covid-19
Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa kabupaten dan kota tertentu. Keputusan tersebut sesuai dengan kondisi penanganan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan," kata dia.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya mempercepat penyaluran bantuan sosial (
bansos) kepada masyarakat. Bantuan ini dimulai sejak akhir Juli 2021.
"(Percepatan bansos) untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Jokowi menjelaskan berbagai bansos yang disalurkan kepada masyarakat terdampak
pandemi covid-19. Mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) desa, bantuan untuk usaha mikro kecil, dan warung bantuan subsidi.
"Program bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata dia.
Baca:
Jokowi Sebut Ada 3 Pilar Utama dalam Menangani Pandemi Covid-19
Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 4 di beberapa kabupaten dan kota tertentu. Keputusan tersebut sesuai dengan kondisi penanganan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)