Ilustrasi: Polri. Foto: MTVN.
Ilustrasi: Polri. Foto: MTVN.

Ikut Pilkada, Perwira Polri Harus Mundur

Lukman Diah Sari • 19 Oktober 2017 13:03
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau perwira tinggi (pati) aktif Polri yang ingin mengikuti pilkada serentak 2018 segera mengundurkan diri. Tito mengaku, telah mendapat laporan dari para pati yang bakal mencalonkan diri. 

“Mereka tidak boleh menjadi anggota Polri ketika sudah menjadi calon yaitu awal Februari (2018),” kata Kapolri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 19 Oktober 2017.

Menurut dia, mereka perlu mundur untuk menghindari konflik kepentingan. Bila tidak, jabatan sebagai petinggi Polri rentan disalahgunakan dalam pilkada. 

“Karena dia punya jabatan, nanti dia dianggap pakai jabatan di polisinya dalam rangka memengaruhi publik,” jelas Tito,

Seperti diketahui, ada empat pati Polri yang bakal mencalonkan diri dalam pilkada 2018. Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Irjen Pol Anton Charliyan akan maju dalam pilgub Jabar. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw dikabarkan akan maju dalam pilgub Papua. Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin masuk bakal calon gubernur Kalimantan Timur. Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Irjen Pol Murad Ismail menyatakan siap pada pilgub Maluku.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>