DPR juga mengesahkan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa secara terhormat/Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
DPR juga mengesahkan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa secara terhormat/Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Sah! DPR Setujui Pengajuan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Anggi Tondi Martaon • 13 Desember 2022 10:41
Jakarta: DPR menyetujui pengajuan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu selangkah lagi menjadi orang nomor satu di angkatan bersenjata Indonesia. 
 
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Desember 2022.
 
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna diikuti suara ketukan palu pengesahan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, rapat paripurna menyetujui pemberhentian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika diberhentikan secara terhormat. 
 

Baca: Persetujuan Yudo Sebagai Panglima TNI Terpilih Hanya Dihadiri Langsung 21 Anggota DPR


"(Berdasarkan) laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," ujar dia.
 
Dengan selesainya proses di DPR, Yudo sebentar lagi resmi menjadi panglima TNI. Dia hanya menunggu proses pelantikan di Istana Negara.
 
(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif