Jakarta: DPR menyetujui pengajuan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu selangkah lagi menjadi orang nomor satu di angkatan bersenjata Indonesia.
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Desember 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna diikuti suara ketukan palu pengesahan.
Selain itu, rapat paripurna menyetujui pemberhentian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika diberhentikan secara terhormat.
"(Berdasarkan) laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," ujar dia.
Dengan selesainya proses di DPR, Yudo sebentar lagi resmi menjadi panglima TNI. Dia hanya menunggu proses pelantikan di Istana Negara.
Jakarta: DPR menyetujui pengajuan Laksamana Yudo Margono sebagai
panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu selangkah lagi menjadi orang nomor satu di angkatan bersenjata Indonesia.
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana
Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Desember 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna diikuti suara ketukan palu pengesahan.
Selain itu, rapat paripurna menyetujui pemberhentian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika diberhentikan secara terhormat.
"(Berdasarkan) laporan Komisi I
DPR atas hasil uji kelayakan
fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," ujar dia.
Dengan selesainya proses di DPR, Yudo sebentar lagi resmi menjadi panglima TNI. Dia hanya menunggu proses pelantikan di Istana Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)