Mayoritas Masukan Masyarakat Diharapkan Diakomodasi dalam Revisi KUHP
Anggi Tondi Martaon • 20 November 2022 14:03
Jakarta: Berbagai pihak berkepentingan banyak memberikan masukan dalam perbaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Fraksi NasDem berharap banyak masukan yang diakomodasi.
"Fraksi NasDem tetap berharap sebanyak mungkin masukan baik, dari Fraksi NasDem maupun dari kalangan masyarakat sipil, yang dapat diakomodir dalam draf RKUHP dan disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah," kata anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 November 2022.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan Fraksi NasDem akan melakukan berbagai upaya agar berbagai masukan itu diakomodasi. Salah satunya melobi fraksi-frkasi di DPR agar menerima masukan masyarakat.
Dia menyampaikan pembahasan dan perbaikan revisi KUHP sangat dinamis. Fraksi NasDem akan menghormati proses yang berjalan sebagai proses politik dan memberikan persetujuannya.
"Namun tetap akan memberikan catatan-catatan apabila isu-isu perubahan yang fundamental dalam revisi KUHP belum dapat terakomodir," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III mendengar aspirasi pihak terkait dalam pembahasan revisi KUHP. Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan tak semua aspirasi bakal ditampung.
Jakarta: Berbagai pihak berkepentingan banyak memberikan masukan dalam perbaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Fraksi NasDem berharap banyak masukan yang diakomodasi.
"Fraksi NasDem tetap berharap sebanyak mungkin masukan baik, dari Fraksi NasDem maupun dari kalangan masyarakat sipil, yang dapat diakomodir dalam draf RKUHP dan disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah," kata anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 November 2022.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan Fraksi NasDem akan melakukan berbagai upaya agar berbagai masukan itu diakomodasi. Salah satunya melobi fraksi-frkasi di DPR agar menerima masukan masyarakat.
Dia menyampaikan pembahasan dan perbaikan revisi KUHP sangat dinamis. Fraksi NasDem akan menghormati proses yang berjalan sebagai proses politik dan memberikan persetujuannya.
"Namun tetap akan memberikan catatan-catatan apabila isu-isu perubahan yang fundamental dalam revisi KUHP belum dapat terakomodir," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III mendengar aspirasi pihak terkait dalam pembahasan revisi KUHP. Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan tak semua aspirasi bakal ditampung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)