medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 tidak akan berdampak kepada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.
"Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran," kata Khofifah usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Khofifah menjelaskan, total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 sebesar Rp14,15 triliiun. Anggaran tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).
"Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima BPNT adalah 1,28 juta keluarga," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2017 Rp17,5 Triliun. Kemudian mendapatkan penghematan sebesar Rp247.9 miliar.
Pengurangan ini merata di semua satuan kerja yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial).
"Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi," tuturnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja. Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program," kata Ali.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 tidak akan berdampak kepada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.
"Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran," kata Khofifah usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Khofifah menjelaskan, total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 sebesar Rp14,15 triliiun. Anggaran tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).
"Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima BPNT adalah 1,28 juta keluarga," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2017 Rp17,5 Triliun. Kemudian mendapatkan penghematan sebesar Rp247.9 miliar.
Pengurangan ini merata di semua satuan kerja yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial).
"Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi," tuturnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja. Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)