Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tak merasa membawa Barang Milik Negara (BMN). Padahal, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyurati Roy ihwal 3.226 aset negara yang belum dikembalikan.
"Kalau dikatakan merasa ya sama sekali tidak. Gusti Allah tidak sare,” ujar Roy usai menghadiri HUT ke-17 Partai Demokrat di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.
Roy enggan bicara banyak terkait polemik yang menimpa dirinya. Dia secara singkat menegaskan belum menerima dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait barang yang belum dikembalikan.
"Baru diminta (dari BPK). Insyaallah, nanti diberikan ke juru bicara dan kuasa hukum saya," kata Roy.
Baca: Roy Suryo Diminta Segera Kembalikan 3.226 Aset Negara
Politikus Partai Demokrat ini juga menolak menjawab terkait isu aset yang direkayasa. "Nah, itulah nanti kita lihat perkembangannya yang jelas semua berjalan," ucap dia.
Kemenpora melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian BMN itu ditujukan kepada Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinventarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tak merasa membawa Barang Milik Negara (BMN). Padahal, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyurati Roy ihwal 3.226 aset negara yang belum dikembalikan.
"Kalau dikatakan merasa ya sama sekali tidak. Gusti Allah tidak sare,” ujar Roy usai menghadiri HUT ke-17 Partai Demokrat di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.
Roy enggan bicara banyak terkait polemik yang menimpa dirinya. Dia secara singkat menegaskan belum menerima dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait barang yang belum dikembalikan.
"Baru diminta (dari BPK). Insyaallah, nanti diberikan ke juru bicara dan kuasa hukum saya," kata Roy.
Baca: Roy Suryo Diminta Segera Kembalikan 3.226 Aset Negara
Politikus Partai Demokrat ini juga menolak menjawab terkait isu aset yang direkayasa. "Nah, itulah nanti kita lihat perkembangannya yang jelas semua berjalan," ucap dia.
Kemenpora melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian BMN itu ditujukan kepada Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinventarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)