Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Medcom.id/Fachri
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Medcom.id/Fachri

Komisi III Ogah Kesusu Bahas Mekanisme Pergantian Firli Bahuri

Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2023 14:22
Jakarta: Komisi III DPR tak ingin terburu-buru membahas mekanisme pergantian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Jangan tergesa-gesa, kalau dibilangnya ojo kesusu," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
 
Bambang mengatakan DPR akan memantau terlebih dahulu proses hukum yang bergulir. Ia enggan berkomentar banyak, karena khawatir melangkahi proses yang berlangsung di kepolisian tersebut.

"Kita step by step ya oke, itu nanti kalau aku ngomong seperti itu dikiranya nanti langsung melakukan ini," ucap Bambang.
 
Baca: KPK Pastikan Penanganan Perkara Tak Terpengaruh Status Tersangka Firli Bahuri

Sementara itu, Komisi III DPR juga akan rapat membahas soal penetapan tersangka Firli. Rapat akan berlangsung secara internal.
 
"Kita (pimpinan) pasti akan rapat untuk ini, tidak mungkin (tidak rapat), dari pimpinan akan rapat dan kemudian internal Komisi III juga rapat. Karena ini ada kejadian yang sungguh luar biasa," ucap Bambang.
 
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.
 
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan