Wakil Ketua MKD Junimart Girsang----Ant/Ismar Patrizki
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang----Ant/Ismar Patrizki

Junimart: Putusan MKD Belum Final

Nur Azizah • 29 Desember 2015 07:27
medcom.id,Jakarta: Wakil Ketua Makamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan bahwa keputusan MKD terkait sidang Setya Novanto belum final. Menurutnya, pengunduran diri Setya Novanto tidak berarti kasus ditutup.
 
"Sudah saya sampaikan di acara Mata Najwa, kita ambil keputusan yang sifatnya adalah keputusan yang belum akumulatif," kata Junimart saat ditemui di acara seminar 'Reflkesi dan Proyeksi' di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/15).
 
Menurutnya, di poin kedua ada putusan konkret dan lengkap pada sidang 16 Desember lalu. Termasuk pertimbangan dan fakta-fakta yang muncul pada saat proses jalannya sidang. MKD menyatakan Setya Novanto terhitung tanggal 16 Desember, diberhentikan dari jabatannya selaku ketua DPR periode 2015-2019.

"Kita harus cermat membaca putusan seutuhnya, ada batang tubuhnya, Kan anggota jumlahnya 17, keputusan semua anggota harus kita masukan sebagai amar putusan, bukan berarti dengan pengunduran itu perkaranya ditutup, bukan begitu?" tambah anggota Fraksi PDI-P itu.
 
Junimart menegaskan apabila Setya Novanto, terbukti melakukan pelanggaran etika. Maka Setya Novanto tidak bisa lagi menjabat di dalam alat kelengkapan dewan, seperti, Ketua Komisi, Fraksi, dan Baleg.
 
"Kalau dia menjabat Ketua Fraksi, itu kan internal partai, jadi kita tidak bisa bicara soal itu, bukan bagian dari ranah DPR, Ketua Fraksi kan tidak otomatis (menjabat alat kelengkapan dewan)," pungkas Junimart.
 
Diketahui, hingga saat ini, MKD belum memberikan putusan terkait sidang etik yang dijalankan Setya Novanto. Persidangan berhenti saat Setya mengundurkan diri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan