Jakarta: Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022. Komisi membidangi hukum itu tak hanya sebatas mendalami pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Semuanya (akan ditanyakan Komisi III kepada Kapolri Sigit terkait kasus pembunuhan Brigadir J)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia menyebut, DPR juga akan mendalami isu yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo di luar pembunuhan Brigadir J. Seperti polemik Kaisar Sambo yang mengelola Konsorsium 303.
Konsorsium itu disebut berkaitan dengan bisnis haram seperti judi daring dan narkoba. Konsorsium itu disebut melibatkan banyak polisi.
"Ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," ungkap dia.
Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri Sigit terkait dugaan-dugaan tersebut. Tindakan tegas harus diberikan kepada anggota yang menyimpang.
"Diperlukan tindakan tegas dari Kapolri menindak anggotanya," sebut dia.
Dia menyampaikan Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terhadap langkah Kapolri menindaklanjuti kasus Sambo. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan.
"Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.
Jakarta: Komisi III
DPR RI akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022. Komisi membidangi hukum itu tak hanya sebatas mendalami pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Semuanya (akan ditanyakan Komisi III kepada Kapolri Sigit terkait kasus pembunuhan Brigadir J)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia menyebut, DPR juga akan mendalami isu yang melibatkan
Irjen Ferdy Sambo di luar pembunuhan
Brigadir J. Seperti polemik Kaisar Sambo yang mengelola Konsorsium 303.
Konsorsium itu disebut berkaitan dengan bisnis haram seperti judi daring dan narkoba. Konsorsium itu disebut melibatkan banyak polisi.
"Ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," ungkap dia.
Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri Sigit terkait dugaan-dugaan tersebut. Tindakan tegas harus diberikan kepada anggota yang menyimpang.
"Diperlukan tindakan tegas dari Kapolri menindak anggotanya," sebut dia.
Dia menyampaikan Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terhadap langkah Kapolri menindaklanjuti kasus Sambo. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan.
"Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)