Jakarta: Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu kekerasan seksual. Jokowi memerintahkan percepatan pembahasan RUU TPKS.
Willy menuturkan RUU TPKS sudah berada di tangan pimpinan DPR. Langkah selanjutnya proses pengesahan di rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini,” kata Willy dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 5 Januari 2022.
Politikus NasDem itu menyebut langkah percepatan dibutuhkan agar proses perumusan menjadi undang-undang tidak memakan waktu terlalu lama. Koordinasi antara Kemenkumham, Kementerian P3A, dan tim di DPR diharapkan bisa lebih cepat setelah melalui perdebatan cukup alot di level Panja.
Hal ini mengingat dorongan Presiden untuk masuk ke pokok-pokok substansi agar memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Terlebih saat ini tengah di situasi darurat kekerasan seksual.
"Apa yang telah dinyatakan oleh Presiden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual. Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya,” kata Willy.
Pernyataan Jokowi juga memberikan dorongan bagi semua pihak, baik Pemerintah, DPR, dan komponen masyarakat yang peduli dengan isu ini. Semua pihak diharapkan terus peduli dan mengawal terbentuknya regulasi yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya harap ini menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual ke level yang lebih konkret. Pembahasan RUU TPKS selanjutnya menjadi momentum bagi upaya memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air," ujar Willy.
Baca: Pimpinan DPR Didesak Segera Bawa RUU TPKS ke Sidang Paripurna
Jakarta: Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) Willy Aditya menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu
kekerasan seksual. Jokowi memerintahkan percepatan pembahasan RUU TPKS.
Willy menuturkan RUU TPKS sudah berada di tangan pimpinan
DPR. Langkah selanjutnya proses pengesahan di rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR.
"Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini,” kata Willy dikutip dari
Media Indonesia, Rabu, 5 Januari 2022.
Politikus NasDem itu menyebut langkah percepatan dibutuhkan agar proses perumusan menjadi undang-undang tidak memakan waktu terlalu lama. Koordinasi antara Kemenkumham, Kementerian P3A, dan tim di DPR diharapkan bisa lebih cepat setelah melalui perdebatan cukup alot di level Panja.
Hal ini mengingat dorongan Presiden untuk masuk ke pokok-pokok substansi agar memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Terlebih saat ini tengah di situasi darurat kekerasan seksual.
"Apa yang telah dinyatakan oleh Presiden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual. Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya,” kata Willy.
Pernyataan Jokowi juga memberikan dorongan bagi semua pihak, baik Pemerintah, DPR, dan komponen masyarakat yang peduli dengan isu ini. Semua pihak diharapkan terus peduli dan mengawal terbentuknya regulasi yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya harap ini menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual ke level yang lebih konkret. Pembahasan RUU TPKS selanjutnya menjadi momentum bagi upaya memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air," ujar Willy.
Baca:
Pimpinan DPR Didesak Segera Bawa RUU TPKS ke Sidang Paripurna
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)