Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa

Melalui RUU KIA, DPR Tak Ingin Laki-laki Meninggalkan Peran di Keluarga

Anggi Tondi Martaon • 21 Juni 2022 19:57
Jakarta: DPR mewacanakan pemberian cuti kepada kepala keluarga selama 40 hari saat istri melahirkan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wacana ini bentuk komitmen DPR yang tidak ingin ayah atau anggota keluarga pada umumnya menjadi budak industri.
 
"Saat ini, kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR itu menyampaikan legislatif ingin mengembalikan keutamaan orang tua dalam keluarga. Mereka harus mengambil peranan penting dalam perawatan anak.

"Mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga di mana perawatan generasi Indonesia untuk masa depan menjadi hal penting penggerak kemanusiaan," kata dia.
 
Dia menyampaikan selama ini aturan cuti melahirkan bagi para suami diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Suami hanya mendapat cuti selama dua hari.
 
Baca: Ketua DPR: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting
 
Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017.
 
Sedangkan RUU KIA memberikan porsi lebih kepada para suami dengan cuti selama 40 hari. Hal itu terkandung dalam Pasal 6 draft RUU. Selain itu, para suami diberikan cuti selama 7 hari jika ibu mengalami keguguran.
 
"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orang tua baru," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan