Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani.
Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani.

Pemda Diminta Siapkan Rencana Detail Tata Ruang

Damar Iradat • 06 Februari 2019 20:12
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR). Ini dianggap penting untuk kemajuan ekonomi daerah. 
 
"Saya minta kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR), sehingga semuanya dibangun mengacu RDTR ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
 
Menurut Jokowi, RDTR sangat dibutuhkan, khususnya di daerah yang memiliki potensi ekonomi dan lokasi program strategis nasional. RDTR juga dibutuhkan di daerah rawan bencana. Pemda pun tidak sembarangan memberikan izin mendirikan bangunan di zona-zona rawan bencana.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan bagaimana gempa Lombok serta tsunami Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu memakan banyak korban. Ternyata, di beberapa zona yang terdampak bencana itu awalnya sudah diketahui berada dalam zona rawan bencana.
 
Baca: Pemimpin Daerah Harus Miliki Inovasi Perencanaan Kota
 
"Jelas di situ sangat rawan tsunami. Tapi, tetap dibangun di pinggir pantai. Mestinya kalau RDTR kita ketat, dan tidak memperbolehkan, masyarakat akan mencari tempat-tempat aman. Kalau zona merah jangan boleh bangun di situ. Bangun yang zonanya hijau," tegasnya. 
 
Menurut Jokowi, penguatan rencana tata ruang sebagai payung hukum ke depannya sangat penting. Ini agar percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional segera dapat dilakukan. 
 
"Sehingga kita semakin diperhitungkan di dunia global, internasional," ungkap Jokowi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan