Ilustrasi Garuda Pancasila. Antara/Irfan Anshori
Ilustrasi Garuda Pancasila. Antara/Irfan Anshori

RUU PIP Disebut Bisa Memperkuat Nilai Pancasila

Medcom • 09 Juli 2020 04:16
Jakarta: Rencana pembentukan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) dinilai tepat. RUU ini bahkan bisa menjadi payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memperkuat dasar ideologi negara.
 
Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, mengatakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sudah final.
 
"Dari itu, nilai-nilai dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bayu di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Bayu menyebut perlu pembinaan dan kegiatan untuk menanamkan serta menjaga nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, ditegakkan dan diterapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat negara.
 
Baca: RUU PIP Diharapkan Jadi Undang-Undang
 
Selama ini, pengaturan mengenai pembinaan ideologi Pancasila hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Perlu aturan lebih kuat setara undang-undang, bagi BPIP sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pembinaan serta penguatan Pancasila sebagai ideologi negara.
 
"Jadi ada peluang pengaturannya ditingkatkan menjadi undang-undang," kata Bayu.
 
Setelah disahkan menjadi UU, kata Bayu tidak ada lagi upaya untuk memberikan tafsir tunggal terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati rumusannya oleh para pendiri bangsa. Baginya, Pancasila sudah final. Sementara kegiatan pembinaannya harus dilakukan secara berkesinambungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan