Edward Tannur, foto: DPR RI
Edward Tannur, foto: DPR RI

PKB Nonaktifkan Edward Tannur sebagai Kader

Fachri Audhia Hafiez • 29 Juli 2024 15:59
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan kadernya yang juga eks anggota DPR, Edward Tannur. Hal ini menyusul anaknya Ronald Tannur yang divonis bebas terkait kasus pembunuhan.
 
"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI," kata anggota Komisi III DPR Heru Widodo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
 
Heru mengatakan penonaktifan Edward sebagai komitmen PKB. Partai tersebut tak memberikan toleransi kepada anggota dan keluarganya dalam kasus pembunuhan.

"Menjadi komitmen PKB tidak akan pernah memberikan toleransi kepada anggota atau keluarga tersangka," ujar Heru.
Baca: Hakim Diduga 'Bermain' di Putusan Bebas Ronald Tannur, KY dan KPK Didesak Turun Tangan

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, memvonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Amar putusan ini dibacakan Damanik dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Damanik menegaskan putra dari politisi PKB itu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
 
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Damanik.
 
Selain itu Damanik meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. "Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.
 
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut tedakwa selama 12 tahun penjara lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan