Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Foto: Metrotvnews.com/M. Rodhi Aulia
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Foto: Metrotvnews.com/M. Rodhi Aulia

Hari Ini DPD RI Lakukan Pemilihan Pimpinan

Misbahol Munir • 11 Oktober 2016 11:40
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memilih pimpinan pengganti Irman Gusman dalam rapat paripurna luar biasa yang diselenggarakan di ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Irman telah diberhentikan dari jabatannya karena dugaan kasus korupsi.
 
Seperti dilansir Antara, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menjelaskan, pemilihan pimpinan DPD RI pengganti Irman Gusman dilakukan hari ini. Proses ini telah melalui rapat panitia musyawarah pada Kamis (6/10) lalu.
 
Rapat Panmus DPD dipimpin Farouk. Rapat digelar didasarkan keputusan rapat paripurna luar biasa DPD RI pada 5 Oktober yang memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI. Farouk menjelaskan, Irman diberhentikan dari jabatannya karena dinilai melakukan pelanggaran etika setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPD RI dalam rapat pleno yang dipimpin AM Fatwa, 19 September, memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI dengan pertimbangan yang serupa.
 
"Kalau sebelumnya diputuskan di tingkat Badan Kehormatan, maka melalui rapat paripurna luar biasa pekan lalu diputuskan di tingkat DPD," kata AM. Fatwa.
 
Hari Ini DPD RI Lakukan Pemilihan Pimpinan
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman usai diperiksa penyidik KPK. Foto: Antara/Yuhdi Mahatma
 
Badan Kehormatan mengambil keputusan memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI. Keputusan itu ambil setelah mendengar pandangan kedua nara sumber, yakni pakar hukum tata negara Refly Harun dan Zain Badjeber serta masukan dari Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.
 
Menurut Farouk, berdasarkan Tata Tertib DPD RI, Irman Gusman berasal dari Indonesia barat, sehingga penggantinya juga harus dari Indonesia barat. Ada sebanyak 39 anggota DPD RI dari Indonesia barat yang memiliki hak dan peluang sama untuk dipilih dan memilih menjadi pimpinan DPD RI.
 
Dari 39 nama tersebut, setelah terpilih satu nama menjadi pimpinan DPD, lanjut dia, pimpinan DPD RI menjadi tiga nama yakni ditambah dua pimpinan DPD RI yang sudah ada, Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
 
"Dari tiga nama pimpinan DPD RI, kemudian dilakukan pemilihan tahap kedua yakni pemilihan ketua DPD RI," katanya.
 
Pada pemilihan ketua DPD RI ini, pihaknya akan dipilih oleh seluruh anggota DPD RI dari seluruh Indonesia yakni sebanyak 131 anggota, karena satu anggota yakni Irman Gusman tidak bisa memilih. Setelah Ketua DPD RI terpilih, maka langsung dilakukan pengambilan sumpah dan jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan