Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Wapres Harap Putusan MK Dukung Pemilu Terbuka

Kautsar Widya Prabowo • 06 Januari 2023 15:59
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memegang prinsip pemilu yang jujur, adil, transparan, dan terbuka. Pasalnya, saat ini MK tengah menangani gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 
 
Gugatan itu ingin merubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Padahal, menurut Wapres sistem proporsional terbuka sudah berkali-kali diterapkan dalam pesta demokrasi Indonesia. 
 
"Kita lihat kalau memang justru pandangan yang terbanyak itu seperti yang sekarang dianut itu (sistem proporsional terbuka) yang terbaik ya kita harapkan mudah-mudahan MK (berpandangan sama) juga," ujar Ma'ruf usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa, Jalan Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 6 Januari 2023. 

Namun, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada MK dalam memutuskam gugatan itu. Sebab, MK memiliki keputusan hukum yang mengikat.
 
"Biarkan MK memutuskan sesuai dengan konstitusi kita kewenangannya ada di MK. Kalau ada orang gak puasa pingin mengubah sesuatu salurannya di MK," jelasnya.

Baca: Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, NasDem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK


Perlu diketahui, penggugat meminta MK menganulir Pasal 420 huruf c UU Pemilu tentang penentuan suara yang diperoleh calon legislatif. Mereka ingin penetapan tersebut diubah dari jumlah terbanyak ke pembagian berdasarkan nomor urut.
 
Penggugat juga ingin menghapus Pasal 420 huruf d yang mengatur tata cara konversi suara. Dalam UU Pemilu, konversi suara menggunakan metode sainte lague, yaitu pembagian berdasarkan suara sah terbanyak yang dibagi dengan bilangan ganjil mulai dari 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan