Fadli Zon. (Foto:MI/Angga)
Fadli Zon. (Foto:MI/Angga)

Fadli Zon: Presiden Perlu Seleksi Pimpinan KPK Baru

Nur Aivanni • 04 Februari 2015 11:51
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap menyiapkan segala opsi untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika benar Pimpinan KPK menjadi tersangka, maka presiden perlu mengeluarkan Perppu atau melakukan seleksi pimpinan KPK baru. Karena masa aktif pimpinan KPK akan berakhir tahun ini.
 
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan, jika Ketua KPK Abraham Samad benar menjadi tersangka, presiden perlu mengeluarkan Perppu. "Semua harus sesuai dengan mekanisme. KPK belum bisa melaksanakan tugasnya jika pimpinannya jadi tersangka," kata Fadli Zon, saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (4/2/2015).
 
Presiden juga diminta segera melakukan seleksi pemilihan pimpinan KPK. Karena masa aktif pimpinan KPK berakhir tahun ini. "Seleksi pimpinan KPK baru juga perlu,” ujarnya.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak mendiskriminasikan salah satu pihak. Karena tidak ada yang tahu siapa yang sebenarnya bermasalah. “Jangan berspekulasi, KPK dan polri itu lembaga hukum negara yang harus kita junjung tinggi. Biarkan proses hukum berjalan, tentu keputusan akhir berdasarkan saksi dan bukti yang kuat,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan