Jakarta: Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 menyatakan 22 dari 71 orang lolos seleksi personal atau profile assessment. Satu orang berkebutuhan khusus (difabel) lolos ke tahap tes kesehatan dan wawancara.
"Beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya," kata Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.
Candra mengungkapkan seksi 22 nama calon yang lolos tersebut berlanjut awal November 2020. Seleksi wawancara akan digelar pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta. Sementara itu, tes kesehatan digelar pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto.
Baca: 22 Nama Calon Anggota Ombudsman RI Diumumkan, Ini Daftarnya
"Peserta diwajibkan melakukan swab test covid-19 secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasil swab paling lambat 1 November 2020," tegas Candra.
Sebaran ke-22 orang tersebut berdasarkan provinsi, yaitu 1 orang dari Sumatra Selatan, 2 orang dari Banten, 4 orang dari Jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Papua, dan 7 orang dari DKI Jakarta.
"Jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke Presiden (Joko Widodo) sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke DPR," paparnya.
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota
Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 menyatakan 22 dari 71 orang lolos seleksi personal atau
profile assessment. Satu orang berkebutuhan khusus (difabel) lolos ke tahap tes kesehatan dan wawancara.
"Beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya," kata Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.
Candra mengungkapkan seksi 22 nama calon yang lolos tersebut berlanjut awal November 2020. Seleksi wawancara akan digelar pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta. Sementara itu, tes kesehatan digelar pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto.
Baca:
22 Nama Calon Anggota Ombudsman RI Diumumkan, Ini Daftarnya
"Peserta diwajibkan melakukan
swab test covid-19 secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasil
swab paling lambat 1 November 2020," tegas Candra.
Sebaran ke-22 orang tersebut berdasarkan provinsi, yaitu 1 orang dari Sumatra Selatan, 2 orang dari Banten, 4 orang dari Jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Papua, dan 7 orang dari DKI Jakarta.
"Jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke Presiden (
Joko Widodo) sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke
DPR," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)