Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan--MI/Muhammad Irfan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan--MI/Muhammad Irfan

Arteria Enggan Mediasi dengan Menag

Whisnu Mardiansyah • 18 April 2018 16:01
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak kaget dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Kementerian Agama. Arteria dilaporkan atas ucapan kalimat kasar saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenag, 28 Maret yang lalu.
 
"Saya sangat senang hati, ini suatu kehormatan bagi saya dan pada akhirnya semua pihak menggunakan kanal yang tepat yaitu forum MKD. Ketimbang membuat surat macam-macam di medsos," kata Arteria di Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018.
 
Politikus PDIP ini siap menghadapi Kemenag di MKD, jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia berharap di sidang MKD semua polemik tuntas.

"Saya akan hadapi itu dengan sangat sungguh-sungguh, dengan penuh kecermatan, dan mudah-mudahan kita bisa melakukan klarifikasi yang terang benderang," ujar Arteria.
 
Baca: Arteria Siap Dipanggil MKD
 
Arteria enggan masalah ini diselesaikan lewat jalur mediasi. Forum MKD baginya sarana yang tepat mengklarifikasi pernyataan kontroversinya. 
 
"Dan kita harus fokus mana yang substansi, yang mana harusnya diksi. Saya tidak akan menempuh jalur mediasi. Saya akan hadapi dengan sungguh-sunggih dan penuh kecermatan," ucap Arteria.
 
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku pihaknya telah memasukkan laporan ke MKD terkait ucapan "bangsat" dari Arteria. Hal itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin, 16 April 2018 malam.
 
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu kami secara institusi, kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan