medcom.id, Jakarta: Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar) Bandung menjadi juara pertama Debat Konstitusi MPR 2017. Di final, Unpar mengalahkan rival satu kota, Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad).
Ivan Tjahjadi, perwakilan tim Unpar, bangga bisa membawa almamaternya memenangkan kompetisi yang berlangsung di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa 29 Agustus 2017.
"Saya berharap argumen-argumen dalam Debat Konstitusi ini bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran kepada MPR," kata Ivan.
Menurut Ivan, persiapan tim Unpar menghadapi Debat Konstitudi tergolong singkat. "Persiapan sekitar seminggu untuk mengikuti Debat Konstitusi ini," imbuhnya.
T.B. Soenmanjaya, anggota dewan juri dalam final Debat Konstitusi, mengaku menikmati perdebatan sepanjang final. "Sungguh ini membangun khasanah,” ujar Soenmanjaya.
Meski demikian, Soenmanjaya memberikan catatan terhadap peserta Debat Konstitusi khususnya saat final. Menurut Soenmanjaya, rata-rata peserta Debat Konstitusi tidak konsisten dalam penyebutan UUD.
"Seharusnya penyebutan UUD secara lengkap yaitu UUD NRI Tahun 1945," katanya.
Selain itu, lanjut Soenmanjaya, dalam Debat Konstitusi peserta mengabaikan aturan tambahan Pasal 2 bahwa UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. "Jadi tidak tepat kalau masih ada yang menggunakan istilah batang tubuh," tegas dia.
Soemanjaya yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR berpesan kepada peserta debat agar terus belajar dan menyumbangkan pemikiran konstitusi untuk MPR.
Saat babak final, Unpar sebagai tim kontra melawan Unpad sebagai tim pro dalam mosi perdebatan tentang “memasukkan Pancasila dan sila-silanya ke dalam UUD NRI Tahun 1945”.
Setelah melewati tiga babak, yaitu argumen pembuka, bidasan (saling berdebat), dan pernyataan kesimpulan, Unpar berhasil mengungguli tipis Unpad. Juri memberi nilai 2308,4 untuk Unpar dan Unpad mendapat nilai 2279,9.
Klik: Zulkifli Hasan: Kunci Memajukan Indonesia Melalui Pendidikan
medcom.id, Jakarta: Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar) Bandung menjadi juara pertama Debat Konstitusi MPR 2017. Di final, Unpar mengalahkan rival satu kota, Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad).
Ivan Tjahjadi, perwakilan tim Unpar, bangga bisa membawa almamaternya memenangkan kompetisi yang berlangsung di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa 29 Agustus 2017.
"Saya berharap argumen-argumen dalam Debat Konstitusi ini bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran kepada MPR," kata Ivan.
Menurut Ivan, persiapan tim Unpar menghadapi Debat Konstitudi tergolong singkat. "Persiapan sekitar seminggu untuk mengikuti Debat Konstitusi ini," imbuhnya.
T.B. Soenmanjaya, anggota dewan juri dalam final Debat Konstitusi, mengaku menikmati perdebatan sepanjang final. "Sungguh ini membangun khasanah,” ujar Soenmanjaya.
Meski demikian, Soenmanjaya memberikan catatan terhadap peserta Debat Konstitusi khususnya saat final. Menurut Soenmanjaya, rata-rata peserta Debat Konstitusi tidak konsisten dalam penyebutan UUD.
"Seharusnya penyebutan UUD secara lengkap yaitu UUD NRI Tahun 1945," katanya.
Selain itu, lanjut Soenmanjaya, dalam Debat Konstitusi peserta mengabaikan aturan tambahan Pasal 2 bahwa UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. "Jadi tidak tepat kalau masih ada yang menggunakan istilah batang tubuh," tegas dia.
Soemanjaya yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR berpesan kepada peserta debat agar terus belajar dan menyumbangkan pemikiran konstitusi untuk MPR.
Saat babak final, Unpar sebagai tim kontra melawan Unpad sebagai tim pro dalam mosi perdebatan tentang “memasukkan Pancasila dan sila-silanya ke dalam UUD NRI Tahun 1945”.
Setelah melewati tiga babak, yaitu argumen pembuka, bidasan (saling berdebat), dan pernyataan kesimpulan, Unpar berhasil mengungguli tipis Unpad. Juri memberi nilai 2308,4 untuk Unpar dan Unpad mendapat nilai 2279,9.
Klik: Zulkifli Hasan: Kunci Memajukan Indonesia Melalui Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)