Ilustrasi tenaga kesehatan/Medcom.id
Ilustrasi tenaga kesehatan/Medcom.id

Pemerintah Diminta Memperhatikan Pengangkatan Honorer Nakes

Anggi Tondi Martaon • 25 Mei 2022 16:27
Jakarta: Pemerintah diminta memperhatikan pengangkatan tenaga kesehatan dan petugas lapangan keluarga berencana (PKLB) non aparatur sipil negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada sejumlah permasalahan dalam pengangkatan nakes honorer tersebut.
 
Anggota Panja Honorer Nakes dan PLKB non Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi IX Putih Sari menyampaikan permasalahan pertama ialah pengangkatan yang dilakukan dalam satu tahap. Hal itu berat karena jumlah nakes dan PKLB honorer sangat banyak.
 
"Bahkan infonya beberapa daerah justru fasilitas kesehatannya diisi mayoritas oleh nakes honorer," kata Putih melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Mei 2022.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu mengusulkan pemerintah melakukan pengangkatan bertahap. Seperti pengangkatan guru honorer.
 
"Dan segera disusun roadmap yang jelas untuk pemenuhan ini karena pasti berat jika harus dipaksakan tahun depan selesai," ungkap dia.
 
Baca: 200 Ribu Nakes Honorer akan Diangkat jadi Calon ASN dan PPPK
 
Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan transparansi dan kemudahan akses informasi perekrutan PPPK di daerah. Sebab, banyak nakes honorer yang tidak bisa mengakses data kepegawaian di daerah. 
 
Menurut dia, transparansi akses informasi itu dibutuhkan para nakes honorer. Salah satunya, untuk memastikan syarat pemenuhan syarat pengangkatan PPPK.
 
"Jadi mereka tidak tahu apakah berkas sudah masuk atau belum? Sudah lengkap atau belum?" sebut dia.
 
Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi IX itu menyampaikan permasalahan akses informasi itu akan dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan asosiasi pemerintah daerah. Sehingga, nakes bisa mengakses dengan mudah mengakses data kepegawaian.
 
"Secepatnya Komisi IX akan mengoordinasikan dengan Kemendagri dan berkomunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Daerah dalam rapat Panja," ujar dia.
 
Selain itu, Putih menyampaikan tujuan pembentukan Panja Honorer Nakes dan PLKB non ASN Komisi IX DPR untuk memperjuangkan nasib nakes honorer. Serta memastikan janji pemerintah mengangkat nakes honorer menjadi PPPK pada tahun depan.
 
"Pemerintah sudah bakal mengangkatnya menjadi PPPK di tahun ini dan tahun depan seiring mulai berlakunya aturan penghentian rekrutmen pegawai honorer di tahun 2023," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan